SUKABUMI, KOMPAS.TV - Seorang perempuan asal Sukabumi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Korban yang dikirim ke Tiongkok mendapat kekerasan dan ancaman selama berada di negara tersebut. <br /> <br />Korban menceritakan, awalnya dirinya tergiur bekerja di Tiongkok dengan gaji besar. Oleh pelaku, korban kemudian disekap dan diduga dinikahkan dengan seorang warga negara Tiongkok, lalu dikirim ke negara tersebut. <br /> <br />Selama di Tiongkok, korban mendapat ancaman dan kekerasan seksual. Meski sudah berada di tempat aman, namun korban masih mendapat ancaman dari para pelaku TPPO. <br /> <br />Kuasa hukum korban menyebut, selama berkomunikasi korban selalu meminta dipulangkan ke Indonesia. Saat ini, upaya hukum terus dilakukan untuk segera memulangkan korban. <br /> <br />Terkait kasus TPPO yang menimpa pekerja migran Indonesia asal Sukabumi yang terjadi di Tiongkok, kita sudah terhubung dengan Koordinator Pengelolaan Pengetahuan Migrant Care, Trisna Dwi Yuni Aresta. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Reza Indragiri Baca Motif di Balik Kasus Kematian Brigadir Esco di Tangan Sang Istri di https://www.kompas.tv/regional/618765/full-reza-indragiri-baca-motif-di-balik-kasus-kematian-brigadir-esco-di-tangan-sang-istri <br /> <br />#tppo #wni #pmi #kekerasanseksual #pekerjamigran <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/618771/full-migrant-care-ungkap-modus-perekrutan-ilegal-buntut-dugaan-kasus-wni-korban-tppo-di-tiongkok
